Pendidikan merupakan salah satu unsur yang dapat menciptakan kemajuan peradaban dan peningkatan kualitas hidup suatu bangsa. Dalam penyelenggaraan pendidikan, faktor pembentukan karakter dan kecakapan hidup merupakan hal yang perlu diperhatikan. Beberapa kenyataan berkenaan dengan rendahnya karakter peserta didik, khususnya pada tingkat sekolah menengah karena peserta didik berada pada usia yang mudah dipengaruhi dan emosi yang tidak stabil. Sehingga pembentukan karakter peserta didik dianggap hal yang sangat penting. Menurut UU No.20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, dinyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Berlandaskan peraturan t
WELCOME TO MY JOURNAL... Happy Reading!